Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Minggu, 01 November 2026

TELECONFERENCE GERAKAN PANGAN MURAH (GPM) SERENTAK NASIONAL DENGAN PEMERINTAH DAERAH
Oleh Admin | Kamis, 22 Oktober 2026
Bagikan :

Pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Alun-alun Kabupaten Pacitan, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Ayu Puspita Sari, S.H., selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan, menghadiri kegiatan Teleconference Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional dengan Pemerintah Daerah.

Program Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, mengendalikan inflasi pangan, serta memperingati Hari Pangan Sedunia Tahun 2026. Kegiatan GPM di Kabupaten Pacitan berlangsung selama dua hari, tanggal 21 s.d. 22 Oktober 2026.

Kegiatan diawali dengan koordinasi melalui Teleconference bersama Badan Pangan Nasional untuk membahas ketersediaan bahan pangan, keterjangkauan harga, dan penyaluran komoditas kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan pelaksanaan GPM di lokasi kegiatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling