Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 September 2026, bertempat di Hotel Mövenpick Surabaya, Jl. Ahmad Yani No.71, Margorejo, Kec. Wonocolo, Surabaya, Bapak Mamang Purwadi, S.H. selaku Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Pacitan mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Kenaikan Pangkat pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 09 s.d. 11 September 2026, dengan agenda utama berupa sosialisasi dan penyampaian materi terkait ketentuan, mekanisme, serta prosedur kenaikan pangkat bagi pegawai pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dan dilaksanakan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan administrasi kepegawaian, persyaratan, serta tahapan pengusulan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bahwa dalam kegiatan tersebut disampaikan materi dan penjelasan mengenai proses pengajuan kenaikan pangkat, kelengkapan administrasi yang diperlukan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing satuan kerja dalam pelaksanaan pengusulan kenaikan pangkat pegawai.
Bahwa dengan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan administrasi kenaikan pangkat serta menjadi bahan dalam pelaksanaan pengelolaan administrasi kepegawaian pada Kejaksaan Negeri Pacitan.