Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Selasa, 03 November 2026

SOSIALISASI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-9/PB/2026
Oleh Admin | Rabu, 14 Oktober 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB s.d selesai, bertempat di Aula KPPN Pacitan, Jl. Letjen S. Parman No. 47, Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakilkan oleh Sdri. Dilla Rima Ayulita, A.Md. dan Sdr. Irfan Asaful Anam mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026.

Bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Pacitan sehubungan dengan pelaksanaan anggaran pada periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 serta telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026.

Bahwa selain kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026 tersebut dilaksanakan beberapa agenda, yaitu Press Release APBN Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Bimbingan Teknis Aplikasi Perbendaharaan dan Pembinaan Pejabat Perbendaharaan.

Bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan Kejaksaan Negeri Pacitan dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan pelaksanaan APBN Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026, memahami ketentuan dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026, meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan Aplikasi Perbendaharaan, serta memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pejabat perbendaharaan guna mendukung tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan anggaran.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling