Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d. selesai, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan dan Bapak Irfan Hidayat Indra Pradhana, S.H. selaku Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, didampingi oleh staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama dengan tema “Penguatan Moderasi Beragama bagi Generasi Muda Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” secara daring bertempat di Ruang Pintar Kejaksaan Negeri Pacitan.
Bahwa kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama tersebut dihadiri oleh Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta perwakilan dari berbagai agama.
Bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi mengenai penguatan moderasi beragama bagi generasi muda dengan menghadirkan perwakilan agama Islam, Buddha, Konghucu, dan Kristen. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya sikap moderat dalam kehidupan beragama, menghormati perbedaan keyakinan, serta menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya moderasi beragama sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pacitan.