Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 15 Mei 2026

Siswa Cerdas:Siswa Anti Bullying & Narkoba
Oleh Admin | Kamis, 20 Februari 2025
Bagikan :

PACITAN- Kamis (20/02/2025) bertempat di SMPN 3 Pacitan, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Membangun Generasi Muda Anti Narkotika, Bullying, dan UU ITE." Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh 152 siswa dari berbagai kelas di sekolah tersebut.

JMS adalah salah satu program yang diinisiasikan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dimana para Jaksa berkompeten turun langsung kepada para siswa sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ilmu pengetahuan dibidang hukum, seperti bahaya narkotika serta ancaman pidana, bullying, dan pemahaman tentang UU ITE yang sangat relevan dengan perkembangan IT.

Dalam sesi materi, Yusaq Djunarto, S.H., M.H. selaku Kasi Intelijen Kejari Pacitan, menjelaskan berbagai tindakan yang dapat dikenakan sanksi berat menurut Undang-Undang ITE, seperti penghinaan, pemerasan, penyebaran pornografi, dan hoaks di dunia maya. Materi ini penting untuk memberikan kesadaran kepada siswa tentang perilaku yang tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum. Yusaq Djunarto, S.H., M.H juga memaparkan ancaman hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan, agar siswa bisa memahami bahwa tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Selain itu, Eko Jarwanto, S.H. (Kasi Datun Kejari Pacitan) turut memberikan wawasan mengenai bagaimana cara mencegah narkoba dan bullying, serta menghindari pelanggaran hukum yang bisa terjadi akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Siswa yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan ini, terutama saat sesi tanya jawab karena mereka juga berkesempatan untuk memenangkan hadiah. Di akhir acara, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa pengaruh positif bagi lingkungan sekitar mereka, dengan memahami pentingnya menjalani kehidupan yang sehat, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (ad/adh-pct)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling