Oleh Admin | Senin, 27 Juli 2026
Bagikan :
Kunjungi instagram kami disini !
Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026 pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, telah dilaksanakan lanjutan Sidang Tindak Pidana Korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan konstruksi Penanganan Banjir Sungai Asem Gandok Grindulu dan Anak Sungainya tahun anggaran 2021, dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum terhadap Terdakwa S dan TS.