Oleh Admin | Senin, 03 Agustus 2026
Bagikan :
Kunjungi instagram kami disini !
Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2026 sekira pukul 13.15 s/d 14.47 WIB telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi An. Ir. H. Supriyanto Dan Tendy Soewadji, S.Pi., MM dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang beralamat di Walan, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo.