Setelah sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum di SMK-SMA, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pacitan kini gencar melakukan sosialisasi tingkat siswa SMP di lima Kecamatan.
Lima sek3itu di antaranya SMPN 4 Pacitan, SMPN 1 Arjosari, SMPN 1 Bandar, SMPN 1 Tulakan dan SMPN 3 Ngadirojo.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusaq Djuarto menyatakan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut selain mengenalkan hukum sejak usia dini di tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP), pun memilliki potensi kerawanan pelanggaran hukum cukup besar.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Pacitan, kemarin sudah di tingkat SMA-SMK, kini mulai menyasar di tingkat SMP dengan harapan selain mereka dapat mengetahui dan menjauhi perbuatan melanggara hukum sejak dini. Sebab, di usia mereka cukup besar potensi pelanggarannya," katanya, Selasa (27/2/2023).
Lanjut, Yusaq menjelaskan, di usia siswa SMP masih memiliki emosional yang sulit dikontrol, memiliki rasa keingintahuan tinggi tanpa memikirkan imbas merugikan diri sendiri maupun orang lain pun masih ada di siswa seusianya.
Maka, kata Yusaq perlu pemahaman tentang perbuatan yang dilarang hukum agar kelak menjadi pemimpin bangsa yang jujur dan bersih.
"Mereka ini masih memiliki emosiaonal tinggi, jangan sampai membully temannya sendiri, melakukan perbuatan kriminal dan lain sebagainya. Yang dapat merusak masa depannya sendiri, tentu semua berharap mereka menjadi orang yang baik, jujur dan bersih," imbuhnya.
Tak hanya sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum saja, Kasi Intelijen Kejari Pacitan Yusaq Djuarto pun mengenalkan tentang kinerja jaksa atau lembaga Kejaksaan Negeri Pacitan, dengan harapan di kemudian hari dapat menjadi bagian penegakan hukum di Indonesia kususnya di Kejaksaan Negeri.
"Alhamdulillah mereka sangat antusias, kami juga mengenalkan apa itu jaksa dan mengenalkan lembaga Kejaksaan Negeri, kususnya Kabupaten Pacitan, harapannya kelak setelah sekolah dapat menjadi bagian dari kami dan membantu menegakkan hukum di NKRI," terangnya.
Begitu juga kepada pihak sekolah, dia berharap selalu menyisipkan dan membina siswanya agar taat kepada peraturan maupun pengenalan hukum dengan telaten pada siswanya, jangan sampai terjadi tindak pidana di usia bawah umur.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini pihaknya terus gencar dilakukan, di seluruh 12 Kecamatan yang ada di Pacitan. Bahkan Kejari Pacitan pun terbuka jika ada sekolah yang menawarkan diri untuk dilakukan sosialisasi.