Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 Pukul 09.15 WIB s.d selesai, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakilkan oleh Ibu Eliana Damayanti, S.H.,M.Kn. selaku Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dengan agenda Penyaimpaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RAPERDA tentang APBD Tahun 2027.
Bahwa melalui rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan menyampaikan pandangan umum berupa pendapat, masukan, tanggapan, dan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Bahwa pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian penting dalam mencermati kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar selaras dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pacitan.
Bahwa Kejaksaan Negeri Pacitan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.