Kunjungi instagram kami disini !
Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 Pukul 19.15 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun 2025
Bahwa rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan serta dihadiri oleh Bupati Pacitan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Pacitan, serta tamu undangan lainnya.
Bahwa dalam rapat paripurna tersebut disampaikan Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi dan Pendapat Fraksi DPRD Kabupaten Pacitan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.