Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2026 Pukul 13.15 WIB s.d selesai, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Irfan Hidayat Indra Pradhana, S.H. selaku Kepala Sub Seksi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang APBN Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan sebagai bahan pengambilan keputusan, yang selanjutnya ditanggapi melalui penyampaian pendapat Bupati Pacitan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses penetapan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.