Bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026 Pukul 08.00 s.d 11.50 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Nurhadi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Repurblik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahwa pidato Kenegaraan Presiden Repurblik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo disampaikan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 yang disiarkan secara langsung dari Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bahwa Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dibuka oleh Bapak Dr. Arif Setyo Budi, S.Sos., M.P.A. selaku Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, yang selanjutnya dilanjutkan dengan menyaksikan secara langsung siaran Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui kanal YouTube resmi DPR RI.
Bahwa pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo melaporkan pertanggungjawaban kinerja 21 bulan pemerintahan dengan fokus pada 121 kebijakan transformatif dan komitmen kemandirian nasional. Pidato tersebut menekankan empat pedoman Kabinet Merah Putih, reformasi birokrasi, serta pencapaian nyata program makan bergizi dan hilirisasi. Selain itu, pemerintah menegaskan komitmen swasembada pangan dengan menyederhanakan aturan pupuk dan mengapresiasi peran petani.