Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Krida Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakilkan oleh Sdri. Annisa Ikhfaqul Aisyah, S.H. selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Minggu ke-1 Bulan Oktober Tahun 2026.
Bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah dilaksanakan secara hybrid (zoom meeting) pada satuan kerja masing-masing antara Satgas Inflasi Daerah dengan Satgas Inflasi Pusat.
Bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah adalah forum strategis nasional yang diselenggarakan secara berkala untuk memantau, mengevaluasi, dan menjaga stabilitas harga barang serta jasa di tingkat regional. Pertemuan ini mempertemukan Satgas Inflasi Daerah termasuk unsur pimpinan daerah, Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan instansi terkait lainnya dengan Satgas Inflasi Pusat guna menyelaraskan kebijakan intervensi pasar. Melalui koordinasi intensif ini, seluruh pihak dapat memitigasi lonjakan harga komoditas pokok secara cepat dan memastikan kelancaran rantai pasok demi menjaga daya beli masyarakat.
Bahwa Rapat Pengendalian Inflasi di Daerah dirangkaikan dengan pembahasan kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif angkutan udara.