
Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan, telah diselenggarakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pacitan dengan Kejaksaan Negeri Pacitan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak Eri Yudianto, S.H.,M.H., Kasi Datun, Bapak Eko Jarwanto, S.H. beserta staf, Kasubag Pembinaan, Kasi Tindak Pidana Khusus, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pacitan. Dari pihak PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pacitan dihadiri oleh Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Pacitan, Ibu Setiyo Prihartaeni, beserta para Manajer PT PNM Cabang Pacitan dan staf.
Acara diawali dengan sambutan dari Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Pacitan, Ibu Setiyo Prihartaeni, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara yang melaksanakan kegiatan usaha jasa pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ditambahkan juga terkait beberapa bisnis PT PNM seperti ULaMM yakni layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan penyaluran pembiayaan secara langsung bagi perseorangan maupun Bidang Usaha disertai dengan pemberian program pelatihan, jasa konsultasi, pendampingan, dan dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar bagi nasabah, serta Mekaar yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha namun terbatas dalam akses pembiayaan modal kerja. Ibu Setiyo Prihartaeni selaku Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Pacitan juga menyampaikan harapan untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan guna meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak Eri Yudianto, S.H.,M.H. menyampaikan dukungan untuk terciptanya interaksi antara PT PNM Cabang Pacitan dengan Kejaksaan Negeri Pacitan, karena dinilai bisnis yang berjalan dapat mendorong perekonomian di wilayah hukum Kabupaten Pacitan. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan juga menyampaikan harapan untuk kerja sama antara PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pacitan dengan Kejaksaan Negeri Pacitan bukan hanya sebagai formalitas, namun juga terlaksananya diskusi terkait permasalahan atau penyimpangan yang dihadapi. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pacitan siap mendampingi dalam hal timbul Permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Slvn-Datun)