Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 pukul 08.30 WIB s.d selesai, bertempat di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jl. JA Suprapto) Nomor 8, Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakilkan oleh Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Penyerahan Proyek Bantuan Hibah Grasroots Mobil Unit Donor Darah PMI Kabupaten Pacitan Oleh Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia.
Bahwa dalam kegiatan tersebut, Bapak Dr. Takonai Susumu, Ph.D. selaku Konsul Jenderal (Konjen) Jepang menyerahkan Bantuan Hibah Grassroots berupa Mobil Unit Donor Darah kepada PMI Kabupaten Pacitan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Jepang terhadap pelayanan kemanusiaan di bidang donor darah.
Bahwa bantuan Mobil Unit Donor Darah tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas PMI Kabupaten Pacitan dalam pelaksanaan kegiatan donor darah, memperluas jangkauan pelayanan ke berbagai wilayah yang membutuhkan, serta menunjang ketersediaan kebutuhan darah bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.