Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 02 November 2026

PENUTUPAN KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS PENUNTUT UMUM TERHADAP PROSES HUKUM
Oleh Admin | Jumat, 16 Oktober 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Pintar Kejaksaan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Nurhadi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ibu Gandes Ristiyana, S.H., M.Kn. selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum dan Sdr. Anindya Firdaus Ramadhan, S.H. selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pacitan.

Bahwa kegiatan penutupan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan penyampaian pernyataan penutup oleh Bapak Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan FGD yang membahas penguatan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penuntut umum dalam proses penegakan hukum.

Bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Pacitan, khususnya pada Seksi Tindak Pidana Umum, dapat meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan penuntut umum, memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta menerapkan hasil pembahasan sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka mewujudkan proses penegakan hukum yang tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling