Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Jumat, 06 November 2026

PENANDATANGANAN SURAT KUASA KHUSUS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TBK
Oleh Admin | Kamis, 24 September 2026
Bagikan :

Pacitan, 24 September 2026 — Kejaksaan Negeri Pacitan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menerima penyerahan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim, Febri Anto Gorit Husodo, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pacitan, Rudi Purwanto, S.H., M.H.

Pemberian SKK ini merupakan bentuk kerja sama dalam bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan permasalahan hukum terkait debitur yang memiliki tunggakan kredit.

Melalui pemberian bantuan hukum tersebut, JPN hadir untuk memberikan pendampingan dan upaya penyelesaian permasalahan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Pacitan — Bersama Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jaga Keadilan.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling