Bahwa pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan melaksanakan rangkaian kegiatan di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, berupa Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pengawalan Proyek Strategis Daerah pada Pekerjaan Fisik Konstruksi Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Koordinasi Pengajuan Addendum Kontrak Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Soka Peruntukan Ruang Cathlab dan ICCU/ICVCU dan Ekspose Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap 3
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen dan Bapak Fusthathul Amul Huzni, S.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Kantor RSUD dr. Darsono.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas, dilakukan penyamaan persepsi dan penegasan komitmen seluruh pihak dalam pelaksanaan proyek pembangunan strategis daerah, guna mendukung kelancaran pembangunan serta memitigasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek strategis.
Sementara itu, melalui Rapat Koordinasi dan Ekspose, dilakukan pembahasan terkait progres pekerjaan serta pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Pacitan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui pengamanan dan pendampingan hukum, sehingga pembangunan fasilitas kesehatan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.