Selasa, 27 Oktober 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar tindakan penegakan kepatuhan dan penagihan terhadap badan usaha yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Datun Kejari Pacitan, Bapak Rudi Purwanto, S.H., M.H., bersama dengan Perwakilan BPJS Kesehatan, Bapak Yudi Purwanto dan Tim.
Melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK), Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertindak memberikan bantuan hukum nonlitigasi untuk melakukan penagihan serta pembinaan bagi badan usaha yang belum memenuhi kewajiban mereka.
Sinergi kuat ini menjadi bukti komitmen nyata dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan hak-hak kesehatan para pekerja di Kabupaten Pacitan terlindungi secara optimal.
???? Badan usaha patuh, pekerja tenang, Indonesia sehat!