Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Selasa, 03 November 2026

OPERASI BERSAMA PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL TAHUN 2026 DI KECAMATAN KEBONAGUNG KABUPATEN PACITAN
Oleh Admin | Rabu, 30 September 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 September 2026, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Salma Syahirah Firli, S.H. selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pacitan melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Kegiatan dilaksanakan bersama Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bidang Penegakan Hukum Kabupaten Pacitan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun, dengan sasaran pemeriksaan pada beberapa tempat usaha, yaitu Kantor Pos Indonesia Kantor Cabang Pacitan, Arfan Warkop JLS, Bangkel 2 Sekawan Motor, Tria Mart, Toko Nashwa, dan Toko A2 Cell.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung serta memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang terkait ketentuan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) dan konsekuensi hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai, yaitu sebanyak 167 bungkus di Arfan Warkop JLS, 16 bungkus di Tria Mart, dan 100 bungkus di Toko A2 Cell. Secara keseluruhan, ditemukan sebanyak 5.648 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dan diduga merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

Atas temuan tersebut, petugas Bea Cukai melakukan tindakan pengamanan serta memberikan penjelasan dan pembinaan kepada karyawan maupun pemilik usaha agar tidak menyediakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan rokok tanpa pita cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Pacitan mendukung pelaksanaan pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai dan mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling