Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d. selesai, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan melaksanakan kegiatan monitoring paket pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun Anggaran 2026 pada dua lokasi, yaitu peningkatan ruas Jalan Mentoro–Arjosari dan Jalan Sukoharjo–Buyutan Kabupaten Pacitan.
Kegiatan monitoring dilaksanakan dalam rangka pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pacitan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Rudi Purwanto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Ir. Imam Syafid, S.T. selaku Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Ibu Ayu Puspita Sari, S.H. selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas dari CV Citra Lintas Bumi pada paket pekerjaan Jalan Mentoro–Arjosari, pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas dari CV Tri Buana Karya Indonesia pada paket pekerjaan Jalan Sukoharjo–Buyutan, Bhabinkamtibmas Polsek Pacitan, serta staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan.
Kedua paket pekerjaan tersebut merupakan Proyek Strategis Kabupaten Pacitan Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor 100.3.3.2/802/KPTS/408.12/2025. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian progres fisik dan administrasi, pemenuhan ketentuan kontrak, serta pencapaian target penyelesaian pekerjaan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pacitan mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah melalui pendampingan hukum dan pemantauan perkembangan pekerjaan guna mendorong tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan kontrak, serta penyelesaian pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.