Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 04 Mei 2026

MENCETAK GENERASI UNGGUL MELALUI PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH
Oleh Admin | Senin, 15 Juli 2024
Bagikan :

Pacitan, 15 Juli 2024 - Kejaksaan Negeri Pacitan meluncurkan inisiatif yang unik dan inspiratif dengan menggelar kegiatan sosialisasi hukum di SMP Negeri 2 Punung. Program yang dikenal dengan nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya memahami dan mematuhi hukum. Dengan tema "UU ITE, Narkoba, dan Bullying" kegiatan ini sukses menarik perhatian dan partisipasi aktif dari 133 siswa yang hadir.

Dalam upaya mewujudkan revolusi mental di bidang pendidikan, Kejaksaan Negeri Pacitan melalui program JMS memberikan penerangan hukum langsung kepada pelajar. Acara ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pembukaan oleh MC dan doa bersama. Kepala Sekolah SMPN 2 Punung, Sulistyo Rahaju S.Pd., memberikan sambutan hangat yang menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi siswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber utama dari Kejaksaan Negeri Pacitan. Yusaq Djunarto, Kasi Intelijen, membawakan materi mengenai sanksi atas penghinaan, pemerasan, pornografi, dan hoax dalam UU ITE serta ancaman kekerasan dalam KUHP. Materi ini sangat relevan mengingat tingginya penggunaan teknologi di kalangan pelajar.

Pemateri kedua, Eko Jarwanto, Kasi Datun, menyampaikan sanksi pidana bagi pengedar dan penyalahguna narkotika serta undang-undang perlindungan anak. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang bahaya narkoba dan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Sesi tanya jawab yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para siswa. Mereka berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para jaksa dan mendapatkan jawaban yang mendalam serta hadiah menarik. Antusiasme siswa dalam sesi ini menunjukkan tingginya minat mereka terhadap materi yang disampaikan.

Yusaq Djunarto menyampaikan bahwa program JMS akan terus dilaksanakan secara rutin. "Melalui program JMS, kami berharap dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat" ujarnya.

Kegiatan JMS yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Pacitan di SMPN 2 Punung ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan hukum bisa dilakukan secara inovatif dan efektif. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

(ila/adh-pct)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling