Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 September 2026, bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak dr. Johan Tri Putranto selaku Direktur RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, Bapak Hendro Cahyono, S.Kom., M.M., selaku Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, dan Bapak Leon Pernando Putra, S.Psi., Psi., selaku Kepala Subbagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pacitan dalam rangka koordinasi terkait pendampingan hukum terhadap pekerjaan pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III dan rehabilitasi Gedung Soka untuk pelayanan Cathlab dan ICCU/ICVCU.
Bahwa dalam kunjungan tersebut dilakukan pembahasan terkait pendampingan hukum terhadap pekerjaan pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III dan rehabilitasi Gedung Soka untuk pelayanan Cathlab dan ICCU/ICVCU oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan kepada RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.