Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Kamis, 17 September 2026

KORUPSI APBDesa DESA BODAQ TERDAKWA MEMINTA HAKIM UNTUK MEMUTUS SERINGAN-RINGANNYA
Oleh Admin | Rabu, 17 April 2024
Bagikan :

Surabaya Rabu, 17 April 2024 Sidang perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Bodag Kec. Ngadirojo Kab. Pacitan Tahun anggaran 2022, Penasihat Hukum membacakan Nota Pembelaan atas nama Terdakwa SUTOYO, S.M., selaku Perangkat Desa (Bendahara Desa Bodag Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan).

Persidangan berlangsung di ruang sidang Cakra gedung Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur (Rabu, 17 April 2024) dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim COKIA ANA PONTIA OPPUSUNGGU, S.H., M.H. dan dibantu dua hakim anggota yaitu ALEX CAHYONO, S.H., M.H., dan ARIEF AGUS NINDITO,S.H., M.Hum., masing-masing Hakim Ad Hoc serta Panitra Penganti (PP) YANID INDRA HARJONO, S.H., M.H., yang dihadiri Tim Penasehat Hukum Terdakwa, dan dihadiri pula oleh Terdakwa melalui Virtual (Zoom) dari Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cabang Surabaya.

Penasihat Hukum mengajukan Permohonan Kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan Putusan Yang Seringan-Ringannya Dan Seadil-Adilnya Pada Diri Terdakwa (SUTOYO, S.M.). Terdakwa secara pribadi juga mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya meminta hukuman seringan ringannya karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, terdakwa mengakui perbuatannya salah, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Setelah pembacaan pledoi, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menanggapinya secara lisan karena sifatnya hanya permohonan permintaan keringanan hukuman sehingga Jaksa Penuntut Umum tetap pada Surat Tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Persidangan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh pengunjung berjumlah sekitar 10 (sepuluh orang) yang terdiri dari Mahasiswa magang di LBH Legundi Surabaya serta unsur masyarakat, pers dan petugas keamanan.(WSN)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling