Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 02 November 2026

KOORDINASI KEJAKSAAN NEGERI PACITAN DAN DISPARBUDPORA TERKAIT TINDAK LANJUT PENDAMPINGAN HUKUM LAHAN GOA GONG
Oleh Admin | Kamis, 01 Oktober 2026
Bagikan :

Jumat, 2 Oktober 2026 — bertempat di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pacitan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan yang diwakili oleh Bapak Munirul Ichwan selaku Kepala Disparbudpora berkunjung ke Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pacitan, dan diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Rudi Purwanto, S.H., M.H. bersama Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Ayu Puspita Sari, S.H.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjut pemberian pendampingan hukum terkait tanah yang terletak di kawasan wisata Goa Gong, yang sebelumnya telah dilakukan ekspose yang di lanjutkan dengan negosiasi dengan para pihak terkait.

Semoga sinergi dan kolaborasi antarinstansi ini terus terjalin dengan baik demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat. ????⚖️

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling