Oleh Admin | Selasa, 22 September 2026
Bagikan :
Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 September 2026, dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Jaksa Pengacara Negara melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait proses pembebasan lahan.
Koordinasi ini dilakukan untuk membahas berbagai aspek pertanahan, mulai dari status dan administrasi bidang tanah, proses pengadaan atau pembebasan lahan, hingga upaya penyelesaian kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.
Melalui pendampingan dan koordinasi hukum, Jaksa Pengacara Negara berupaya memberikan solusi serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan hukum, transparan, dan memberikan kepastian hukum.