Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Pacitan, jajaran Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Seksi pada Kejaksaan Negeri Pacitan didampingi oleh staff Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Pacitan mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Evaluasi AKIP Internal Kejaksaan RI Tahun 2026.
Bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, jajaran inspektur dan inspektur keuangan, Kepala Biro Perencanaan, pejabat eselon III Bidang Pengawasan, serta satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Evaluasi AKIP merupakan agenda tahunan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan untuk menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja instansi. Melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan diharapkan semakin terarah, dengan sasaran yang jelas serta capaian kinerja yang dapat diukur dan dievaluasi secara berkelanjutan. Selain itu, penerapan manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi, dengan mengintegrasikan identifikasi risiko ke dalam perencanaan strategis guna memetakan potensi hambatan dalam pencapaian sasaran serta menentukan langkah mitigasi yang tepat, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja daerah.
Bahwa rangkaian kegiatan turut diisi dengan workshop manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sebagai upaya mendorong peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yaitu Canggih Hangga Wicaksono, S.ST. Agenda kemudian dilanjutkan dengan lokakarya teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Pengawasan yang bertujuan untuk menyeragamkan pelaksanaan kebijakan, memperkuat tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP, serta memitigasi risiko dalam penerapan SPIP.