
Kejaksaan Negeri Pacitan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) dengan Para Kepala Desa se-Kecamatan Donorojo, kemarin Senin (1/7/2024).
Bertempat di Joglo “Pantai Ngiroboyo” Desa Wisata Sendang Kecamatan Donorojo, MoU ini disaksikan langsung oleh Kasi Datun Kejari Pacitan Eko Jarwanto, S.H., Kasi Intel Kejari Pacitan, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Donorojo beserta perangkat desa
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan bantuan hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan khususnya di Kecamatan Donorojo.
“Manfaatkan MoU yang telah ditanda-tangani ini untuk selalu berkonsultasi apabila ada persoalan hukum di Desa” kata Eri Yudianto.
Penandatangan MoU dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. Perjanjian kerjasama bukanlah merupakan bentuk tameng perlindungan bagi para Kades serta perangkatnya agar mendapatkan kekebalan hukum apabila terjerat permasalahan hukum, namun sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kades khususnya agar terhindar dari tindak pidana perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WIB, dilanjutkan dengan acara Ramah Tamah.