Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2026 Pukul 09.15 WIB s.d selesai, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakili oleh Bapak Rudi Purwanto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai tahapan penyampaian hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi dan pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pacitan yang selanjutnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian pendapat Bupati atas hasil keputusan tersebut.