Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

KEJARI PACITAN DAMPINGI PNM HADAPI NASABAH PENUNGGAK KREDIT
Oleh Admin | Selasa, 07 Januari 2025
Bagikan :

PACITAN- Kejaksaan Negeri Pacitan telah melaksanakan pemanggilan nasabah PT. PNM Kantor Cabang Pacitan terkait negosiasi dan penagihan tunggakan pinjaman kredit pada Selasa (7/1/2025).

Bertempat di Mal Pelayanan Publik / Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eko Jarwanto, S.H., perwakilan pimpinan PT. PNM Kantor Cabang Pacitan  dan nasabah penunggak kredit.

Beberapa nasabah yang telah hadir memenuhi panggilan bersedia bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kredit. Dalam surat pernyataan tersebut, nasabah menyetujui tempo pembayaran yang ditetapkan pada akhir bulan, yaitu tanggal 31 Januari 2025.

Pemulihan kekayaan negara terus dilakukan oleh Kejari Pacitan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang  dilakukan atas dasar Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Pemulihan kekayaan negara yang diselamatkan Kejari Pacitan merupakan upaya non litigasi yang dilakukan pada awal tahun 2025, dengan SKK yang diterima dari sejumlah pihak termasuk dari PT. PNM Kantor Cabang Pacitan.

Pada akhir tahun 2024, Kejari Pacitan menerima sebanyak 13 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. PNM Kantor Cabang Pacitan. Sebagian besar SKK tersebut telah diproses dengan melakukan negosiasi antara pihak PNM dan nasabah yang menunggak kredit. Upaya negosiasi ini bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang baik dan meminimalisir masalah hukum lebih lanjut. Melalui kegiatan ini, Kejari Pacitan berharap kepada masyarakat, khususnya nasabah PT. PNM Kantor Cabang Pacitan, dapat lebih sadar akan kewajibannya dan segera melakukan pembayaran atas tunggakan kredit mereka.

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling