Bahwa pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 pukul 09.00 s.d selesai, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Perikanan, Jl. Dr. Sutomo No. 41 Pacitan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan yang diwakilkan oleh Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan didampingi oleh Bapak Irfan Hidayat Indra Pradhana, S.H. selaku Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak Muhammad Haikal Ghiffari, S.H. selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan dan Bapak Agus Wardoyo, S.H. selaku Pengawal Yustisial pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri kegiatan Rapat Pemaparan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Bahwa Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pacitan akan dibangun pada Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan dan Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi dalam mendukung kesiapan dan kelancaran pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pacitan agar dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Pacitan, PASTI!
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif