Pacitan, (03/04/2024) Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya untuk melakukan rehabilitasi serta pembenahan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pacitan, contohnya yakni Rehabilitasi jaringan Irigasi Permukaan yang ada di Desa Ngadirojo, Desa Pagerejo, Desa Hadiluwih Kecamatan Ngadirojo dan Desa Jeruk Kecamatan Bandar yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kab. Pacitan.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 pukul 09.00 WIB, Tim Pendamping Hukum Kejaksaan Negeri Pacitan menghadiri undangan Rapat Pre Contruction Meeting (PCM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kabupaten Pacitan. Dalam rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kab. Pacitan (Suparlan, S.Sos., S.T., M.M.), PPK (Edi Nurcahyo), Pengelola SDA AM (Indra S.) beserta tim, Konsultan Pengawas dan 2 Penyedia beserta tim yang sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Rapat Pre Construction Meeting (PCM) pada Dinas PUPR Kab. Pacitan sendiri merupakan rapat awal persiapan pekerjaan kontruksi pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Ngadirojo, Desa Pagerejo, Desa Hadiluwih Kecamatan Ngadirojo dan Desa Jeruk Kecamatan Bandar, yang dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Penyedia dan Tim Pendamping Hukum. Rapat ini diperlukan guna membahas keseluruhan pelaksanaan pekerjaan sudah sampai tahap mana serta menyatukan isi dokumen kontrak dan membuat kesepakatan atas hal-hal yang belum terdapat dalam dokumen tersebut.
Pada pembukaan acara oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Pacitan, Suparlan, S.Sos., S.T., M.M., disampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) ini yaitu untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh unsur yang terlibat dan terkait dalam program Rehabilitasi jaringan Irigasi, bersama-sama mensukseskan dan melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai aturan-aturan yang berlaku. Beliau mengharapkan tidak ada terjadinya CCO dari Penyedia, sehingga agar pekerjaan dilakukan dengan konsisten dan seksama agar kedepannya pekerjaan dapat dilakukan dengan lancar, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.

|
Foto 2. Kasi Datun Kejari Pacitan |
|
|
Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian teknis pelaksaan kegiatan dari masing – masing penyedia, dimana dilaporkan terkait progres kegiatan serta potensi kendala teknis maupun kendala sosial yang mungkin ditemui dikemudian hari pada waktu pelaksanaan kegiatan.
Eko Jarwanto, Kasi Datun Kejari Pacitan dalam kesempatannya menyampaikan “Agar selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa, Polsek setempat serta warga sekitar yang tanahnya akan digunakan penempatan material serta dalam pengerjaan nanti agar diperhatikan terkait ketepatan waktu pekerjaan, ketepatan guna, ketepatan spesifikasi untuk menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum atau tindak pidana apabila mengalami dan juga agar selalu berkomunikasi aktif dengan PPK, Pengawas apabila mengalami kendala di lapangan dan apabila diperlukan rapat dalam penyelesaian tersebut.”
Dengan adanya pelaksanaan progam Rehabilitasi Jaringan Irigasi ini Pemerintah Kabupaten Pacitan khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mampu memenuhi kesesuaian tata ruang yang ada di Kabupaten Pacitan.