Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Jumat, 06 November 2026

Kegiatan Lelang Serentak Tahun 2026 Barang Rampasan Negara dengan Penawaran Terbuka (Open Bidding)
Oleh Admin | Selasa, 11 Agustus 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026, melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun telah melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2026 Barang Rampasan Negara dengan penawaran terbuka (Open Bidding).

Adapun barang rampasan negara yang diikutsertakan dalam lelang, meliputi:
1. 1 (satu) bidang tanah di Desa Widoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, dengan luas 77 m² dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 714.
Nilai Limit: Rp45.539.000,-
Nilai Penawaran Tertinggi: Rp46.539.000,-
2. 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1974 KKX.
Nilai Limit: Rp48.136.000,-
Nilai Penawaran Tertinggi: Rp59.636.000,-
3. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha seri Nuovo warna kuning dan putih.
Nilai Limit: Rp791.000,-
Nilai Penawaran Tertinggi: Rp3.941.000,-
4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi AE 4832 YZ beserta STNK.
Nilai Limit: Rp1.490.000,-
Nilai Penawaran Tertinggi: Rp3.590.000,-

Bahwa seluruh objek lelang berhasil terjual (laku seluruhnya).

Bahwa keikutsertaan Kejaksaan Negeri Pacitan dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang Ke-81, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam memastikan proses lelang barang rampasan negara berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling