Kunjungi instagram kami disini !
Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, Bapak Gunawan Marthin Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Pacitan beserta Staff telah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penerapan Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset. Bahwa rapat dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Pintar Kejaksaan Negeri Pacitan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko pada setiap tahapan proses pemulihan aset. Melalui forum diskusi ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan penerapan manajemen risiko yang efektif guna mendukung tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, Badan Pemulihan Aset berharap tercipta kesamaan persepsi serta penguatan implementasi manajemen risiko di seluruh satuan kerja, sehingga proses pemulihan aset dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.