Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak Doan Novelman, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pacitan beserta staf mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Rancangan Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penyelarasan parameter pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana khusus. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimpun saran dan pendapat dari pihak internal maupun eksternal sebagai bahan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan rancangan pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana khusus.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Bapak Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. selaku Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Bapak Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H. selaku Advokat, dan Bapak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pengawasan MA RI. Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikanperspektif dari bidang akademik dan praktik hukum yang relevan dengan penyempurnaan rancangan pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana khusus.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan dan rekomendasi guna menyelaraskan parameter tuntutan pidana serta mendukung pelaksanaan penuntutan perkara tindak pidana khusus yang lebih terarah, konsisten, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.