Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 02 November 2026

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENGUATAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PUTUSAN PIDANA PENGAWASAN DAN PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS DOMINUS LITIS FUNGSIONAL AKTIF MELALUI KOORDINASI ANTARLEMBAGA
Oleh Admin | Selasa, 20 Oktober 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Pacitan, Bapak Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H., CSSL. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan didampingi oleh Bapak Nurhadi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pacitan dan Ibu Gandes Ristiyana, S.H., M.Kn. selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pacitan dan Ibu R.R. Rulis Sutji Sjahesti, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pacitan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga.

Bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penyempurnaan rancangan Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pidana Pengawasan serta Pidana Kerja Sosial sehingga perlu diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna mengidentifikasi permasalahan, menyamakan pemahaman, dan merumuskan tata kelola pelaksanaan antarlembaga.

Bahwa kegiatan diawali oleh sambutan dari Bapak Dr. Leonard Eben Ezer Simanjutak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebagai pembuka FDG secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang Kebijakan Operasional Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasa dan Pidana Kerja Sosial.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama sekaligus pemaparan materi oleh Bapak Fachrizal Afandi, Ph.D. dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang membawakan materi tentang Kedudukan Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial dalam Kerangka Dominus Litis; Bapak Matheus Nathanael, S.H., C.L.D. selaku Program Manager for Criminal Justice Reform Indonesia Judicial Research Society (IJRS) yang membawakan materi tentang Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial dalam KUHP 2023; Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling