Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pacitan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan melaksanakan kegiatan Ekspose Progress Pendampingan Hukum bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pacitan serta para Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Pacitan. Adapun pembahasan meliputi progres dan evaluasi pendampingan hukum terhadap pekerjaan sektor Bina Marga, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta penataan Kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat mutu, tepat waktu, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kejaksaan Negeri Pacitan berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui pendampingan hukum guna mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.