Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Jumat, 06 November 2026

Ekspose Permohonan Pengawalan dan Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis Daerah (PSD) serta Pendampingan dan Penerangan Hukum terkait Pekerjaan Fisik Konstruksi RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026
Oleh Admin | Kamis, 30 Juli 2026
Bagikan :

Kunjungi instagram kami disini !

Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026, Bapak Muhamad Heriyansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan dan Bapak Fusthathul Amul Huzni, S.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan bersama dengan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pacitan, melaksanakan kegiatan Ekspose Permohonan Pengawalan dan Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis Daerah (PSD) serta Pendampingan dan Penerangan Hukum terkait Pekerjaan Fisik Konstruksi RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen insan Adhyaksa dalam memberikan dukungan terhadap Proyek Pembangunan Strategis serta Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Pekerjaan Fisik Konstruksi RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 100.3.3.2/802/KPTS/408.12/2025 ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025 tentang Penetapan 10 (Sepuluh) Proyek Strategis Kabupaten Pacitan Tahun 2026. Pengawalan dan Pengamanan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan terhadap kegiatan yang dimohonkan bertujuan agar kegiatan yang akan / telah berjalan sesuai dengan rencana target waktu dan rencana target tahapan pelaksanaan kegiatan serta mencegah terjadinya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).

Pendampingan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#kejaksaanri
#pps
#jaksapengacaranegara
#pendampinganhukum

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling