Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Pacitan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait Pengelolaan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) Operational Unit Pembangkitan Pacitan PT PLN Nusantara Power.
Ekspose ini menjadi bagian dari proses untuk memperoleh gambaran dan pemahaman mengenai permasalahan serta aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan yang dimohonkan pendampingan, sebagai bahan dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui tahapan yang dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, DATUN berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.