Kunjungi instagram kami disini !
Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Pintar Kejaksaan Negeri Pacitan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Pacitan telah melaksanakan ekspose atas Permohonan Pendampingan Hukum yang diajukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pacitan terkait pelaksanaan konstruksi fisik Pembangunan Jalan Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan koordinasi mengenai penyelesaian permasalahan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak penyedia kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pacitan dalam memberikan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan, khususnya melalui pendampingan hukum terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pacitan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.