Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

EKSISTENSI INTELIJEN SEBAGAI CORONG CITRA POSITIF KEJAKSAAN
Oleh Admin | Senin, 12 Agustus 2024
Bagikan :

Pacitan, 12 Agustus 2024- Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, peran intelijen Kejaksaan menjadi kunci dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan mewujudkan citra positif Kejaksaan. Akun-akun resmi media sosial Kejaksaan seperti website, youtube, instagram dan faceboook digiatkan secara aktif untuk mengunggah kinerja pada satuan kerja, inovasi pelayanan publik, profil jaksa teladan, serta konten kreatif tentang Kejaksaan.

Dalam sambutannya Senin (12/8/2024), Asintel Kejati Jawa Timur, Zulbahri, S.H.,M.H memaparkan “Kita harus berkoordinasi dengan awak media yang sudah terdaftar di Bakesbangpol, ini sangatlah penting dalam penyampaian pemberitaan kepada masyarakat. Sehingga pemberitaan positif dan kesuksesan kejaksaan muncul. Apalagi mengingat momen Pilkada yang sebentar lagi digelar serentak, saya berpesan untuk para kasi dan staf intelijen untuk memahami wilayahnya dengan maksimal agar mengetahui segala informasi dan kendala yang ada” jelasnya.

Kegiatan dengan tema “Pelatihan Penguatan Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Publikasi Kinerja pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur tahun 2024” dihadiri seluruh Kasi Intelijen beserta 38 staff pemberitaan dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Perlu dilakukan upaya masif yang efektif, efisien, serta kooordinatif antar bidang di lingkungan Kejaksaan untuk mempublikasikan kinerja dan pemberitaan positif melalui sarana media massa dan media sosial.

“Penting untuk menjalin interaksi dan kerja sama antara Kementrian atau lembaga, pemda, wartawan, influencer dan pihak terkait lainnya untuk memberikan dukungan penguatan citra positif Kejaksaan” ujar Kasi Penkum, Windhu Sugiarto, S.H.,M.H di Aula Sasana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Agar informasi dijangkau semua kalangan, hendaknya memposting ulang setiap pemberitaan yang diunggah oleh Pusat Penerangan Hukum  ke akun resmi satker.

Namun yang terjadi di lapangan, masih ditemui pemberitaan negatif yang kadang belum tentu terbukti kebenarannya. CEO Digital Adhyaksa, Felix Sidabutar menanggapi “Yang pertama kali harus dilakukan imbangi pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif yang masif agar berita negatif tenggelam” ujarnya.

“Saya sangat mengapresiasi dari jajaran Intelijen Kejati Jatim yang telah memberikan pembekalan tentang pemberitaan, dan saya akan melakukan penguatan pemberitaan di Kejari Pacitan, karena selama saya menjabat Kajari banyak yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Pacitan namun masih minim diinformasikan ke masyarakat” ujar Eri Yudianto, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan. Setiap pegawai Kejaksaan untuk menanggapi secara aktif setiap pertanyaan yang diajukan publik dengan santun dan tidak provoaktif serta meng-counter secara bijak setiap ada pemberitaan negatif mengenai Kejaksaan.

(icak/adh-pct)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling