Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 06 Mei 2026

BERSAMA KEJAKSAAN, BPJS KESEHATAN BERSINERGI MENINGKATKAN KEPATUHAN JKN
Oleh Admin | Selasa, 11 Juni 2024
Bagikan :

PACITAN, 11 Juni 2024, bertempat di Meeting Room Alloro Guesthouse Pacitan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung bersama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan menggelar Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2024.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Kehadiran BPJS Kesehantan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan. Hal ini mengingat BPJS Kesehatan, secara mendasar melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.

Fitriyah Kusumawati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung menyampaikan tujuan diadakannya forum guna mencapai komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan progam Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis serta tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepersertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

FORUM KOORDINASI

Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto, S.H.,M.H. didampingi Kasi Datun, Eko Jarwanto, S.H.,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung beserta jajaran dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja didampingi Kabid Tenaga Kerja.

Dari hasi data pemeriksaan Badan Usaha di Kabupaten Pacitan s.d. Juni 2024 terdapat enam badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN dengan potensi tenaga kerja sebanyak 42 orang, terdapat pula dua badan usaha yang menunggak iuran carryover tahun 2023, yang mana dari hasil rapat yang dilakukan apabila badan usaha yang belum memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam progam JKN dan apabila ada yang menunggak akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pacitan guna penyelesaian lebih lanjut.

Kepala Dinas DPM-PTSP Pacitan menyampaikan, “Kami akan mengirimkan data terkait badan usaha yang sekiranya telah siap dan mampu secara finansial untuk didaftarkan sebagai peserta JKN, kami senantiasa selalu mendorong badan usaha untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya untuk mengikuti progam JKN.”

KEJARI PACITAN SEBAGAI KETUA FORUM

INPRES Nomor 2 tahun 2021 “Jaksa Agung untuk melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pada pelaksanaan Forum Koordinasi Pengawasan dan pemeriksaan Kepatuhan, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatannya, Eri Yudianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan menyampaikan “Perlu untuk dilakukan sosialisasi terkait fungsi serta manfaat keikutsertaan JKN terhadap badan usaha khususnya diwilayah Kabupaten Pacitan agar badan usaha tersebut mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN”. (Ysn-Datun).

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling